Detail Data

Kode DISPERKIMTAN/153
Produsen Data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN)
Sifat Data Data Prioritas
Frekuensi Data Tahunan
Tgl. Input Data 25 Juli 2023
Tgl. Data Diperbaharui 07 Oktober 2025, Pukul 10:10 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) Pasal 5 UUPA
Klasifikasi
-
Definisi
"Jumlah penyelesaian fasilitasi kepemilikan tanah" merujuk pada total bidang tanah atau kasus sengketa/konflik tanah yang berhasil diselesaikan proses fasilitasi kepemilikannya dalam suatu periode waktu tertentu. Proses fasilitasi ini bertujuan untuk membantu individu, kelompok masyarakat, atau badan hukum untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka kuasai atau klaim.
Ukuran
Total
Satuan
Sertifikat
Keterangan
tidak tersedia data 2023

Kode
DISPERKIMTAN/153
Produsen Data
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN)
Sifat Data
Data Prioritas
Frekuensi Data
Tahunan
Tgl. Input Data
25 Juli 2023
Tgl. Data Diperbaharui
07 Oktober 2025
10:10 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) Pasal 5 UUPA
Klasifikasi
-
Definisi
"Jumlah penyelesaian fasilitasi kepemilikan tanah" merujuk pada total bidang tanah atau kasus sengketa/konflik tanah yang berhasil diselesaikan proses fasilitasi kepemilikannya dalam suatu periode waktu tertentu. Proses fasilitasi ini bertujuan untuk membantu individu, kelompok masyarakat, atau badan hukum untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka kuasai atau klaim.
Ukuran
Total
Satuan
Sertifikat
Keterangan
tidak tersedia data 2023

Kode Wilayah Komponen Tahun
2021 2022 2023 2024
32.04 Kabupaten Bandung Jumlah penyelesaian fasilitasi kepemilikan tanah 95 486 0 1
No Kode Wilayah Wilayah Tahun Jumlah Kepemilikan (Sertifikat)
Tahun Kegiatan Variabel Indikator