Detail Data
| Kode | DP2KBP3A/252 | |
| Produsen Data | Dinas Pengenalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) | |
| Sifat Data | Data Prioritas |
| Frekuensi Data | Tahunan | |
| Tgl. Input Data | 21 November 2025 | |
| Tgl. Data Diperbaharui | 21 November 2025, Pukul 15:58 WIB |
Kegiatan Statistik Penghasil Data
-
-
Konsep
Kelompok Kegiatan
Kelompok Kegiatan
Klasifikasi
-
-
Definisi
Berdsarkan Peraturan BKKBN Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Di Daerah Kelompok Kegiatan yang selanjutnya disebut dengan Poktan adalah tempat berkumpulnya para keluarga atau orang tua dalam memperoleh informasi tentang program Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga.
Berdsarkan Peraturan BKKBN Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Di Daerah Kelompok Kegiatan yang selanjutnya disebut dengan Poktan adalah tempat berkumpulnya para keluarga atau orang tua dalam memperoleh informasi tentang program Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga.
Ukuran
Cakupan
Cakupan
Satuan
Persen
Persen
Keterangan
Kode
DP2KBP3A/252
DP2KBP3A/252
Produsen Data
Dinas Pengenalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A)
Dinas Pengenalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A)
Sifat Data
Data Prioritas
Data Prioritas
Frekuensi Data
Tahunan
Tahunan
Tgl. Input Data
21 November 2025
21 November 2025
Tgl. Data Diperbaharui
21 November 2025
15:58 WIB
21 November 2025
15:58 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
-
-
Konsep
Kelompok Kegiatan
Kelompok Kegiatan
Klasifikasi
-
-
Definisi
Berdsarkan Peraturan BKKBN Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Di Daerah Kelompok Kegiatan yang selanjutnya disebut dengan Poktan adalah tempat berkumpulnya para keluarga atau orang tua dalam memperoleh informasi tentang program Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga.
Berdsarkan Peraturan BKKBN Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Di Daerah Kelompok Kegiatan yang selanjutnya disebut dengan Poktan adalah tempat berkumpulnya para keluarga atau orang tua dalam memperoleh informasi tentang program Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga.
Ukuran
Cakupan
Cakupan
Satuan
Persen
Persen
Keterangan
| Kode | Wilayah | Komponen | Tahun |
|---|---|---|---|
| 2024 | |||
| 32.04 | Kabupaten Bandung | cakupan ketahanan keluarga | 89,7 |
| No | Kode Wilayah | Wilayah | Tahun | cakupan |
|---|
| Tahun | Kegiatan | Variabel | Indikator |
|---|
