Detail Data
Kode | DISPERKIMTAN/094 | |
Produsen Data | Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) | |
Sifat Data | Data Prioritas |
Frekuensi Data | Tahunan | |
Tgl. Input Data | 27 Oktober 2022 | |
Tgl. Data Diperbaharui | 12 Juli 2024, Pukul 13:26 WIB |
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
Bidang Tanah Pemda
Bidang Tanah Pemda
Klasifikasi
-
-
Definisi
Bidang tanah adalah bagian permukaan bumi yang merupakan satuan bidang yang berbatas.(PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA (PP) NOMOR 24 TAHUN 1997)
Bidang tanah adalah bagian permukaan bumi yang merupakan satuan bidang yang berbatas.(PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA (PP) NOMOR 24 TAHUN 1997)
Ukuran
Jumlah
Jumlah
Satuan
Bidang
Bidang
Keterangan
Tidak tersedia data 2022 dan 2023 karena terdapat perubahan BSO sehingga DISPERKIMTAN tidak memiliki wewenang terhadap Tanah Pemda, wewenang tersebut dimiliki oleh BKAD
Tidak tersedia data 2022 dan 2023 karena terdapat perubahan BSO sehingga DISPERKIMTAN tidak memiliki wewenang terhadap Tanah Pemda, wewenang tersebut dimiliki oleh BKAD
Kode
DISPERKIMTAN/094
DISPERKIMTAN/094
Produsen Data
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN)
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN)
Sifat Data
Data Prioritas
Data Prioritas
Frekuensi Data
Tahunan
Tahunan
Tgl. Input Data
27 Oktober 2022
27 Oktober 2022
Tgl. Data Diperbaharui
12 Juli 2024
13:26 WIB
12 Juli 2024
13:26 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
Bidang Tanah Pemda
Bidang Tanah Pemda
Klasifikasi
-
-
Definisi
Bidang tanah adalah bagian permukaan bumi yang merupakan satuan bidang yang berbatas.(PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA (PP) NOMOR 24 TAHUN 1997)
Bidang tanah adalah bagian permukaan bumi yang merupakan satuan bidang yang berbatas.(PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA (PP) NOMOR 24 TAHUN 1997)
Ukuran
Jumlah
Jumlah
Satuan
Bidang
Bidang
Keterangan
Tidak tersedia data 2022 dan 2023 karena terdapat perubahan BSO sehingga DISPERKIMTAN tidak memiliki wewenang terhadap Tanah Pemda, wewenang tersebut dimiliki oleh BKAD
Tidak tersedia data 2022 dan 2023 karena terdapat perubahan BSO sehingga DISPERKIMTAN tidak memiliki wewenang terhadap Tanah Pemda, wewenang tersebut dimiliki oleh BKAD
Tahun | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 |
---|---|---|---|---|---|---|
Jumalh Bidang Tanah Pemda | 2.137 | 2.137 | 2.137 | 4.395 | 0 | 0 |
No | Kode Wilayah | Wilayah | Tahun | Jumlah bidang tanah pemda |
---|---|---|---|---|
1 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2018 | 2.137 |
2 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2019 | 2.137 |
3 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2020 | 2.137 |
4 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2021 | 2.137 |
5 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2021 | 2.258 |
6 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2022 | - |
7 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2023 | - |