Detail Data
Kode | DISHUB/183 | |
Produsen Data | Dinas Perhubungan (DISHUB) | |
Sifat Data | Data Non Prioritas |
Frekuensi Data | Tahunan | |
Tgl. Input Data | 25 Agustus 2023 | |
Tgl. Data Diperbaharui | 12 Juni 2025, Pukul 08:34 WIB |
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
Auditor dan Inspektor LLAJ
Auditor dan Inspektor LLAJ
Klasifikasi
-
-
Definisi
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perjalanan dengan Moda Transportasi, Auditor dan Inspektor LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) didefinisikan sebagai berikut:
Auditor LLAJ
Auditor LLAJ adalah orang yang memiliki kompetensi dan berwenang untuk melakukan audit terhadap penyelenggaraan angkutan umum dan angkutan orang untuk memastikan keselamatan, kenyamanan, dan ketepatan waktu.
Inspektor LLAJ
Inspektor LLAJ adalah orang yang memiliki kompetensi dan berwenang untuk melakukan inspeksi terhadap kendaraan bermotor, prasarana lalu lintas, dan penyelenggaraan angkutan umum untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perjalanan dengan Moda Transportasi, Auditor dan Inspektor LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) didefinisikan sebagai berikut:
Auditor LLAJ
Auditor LLAJ adalah orang yang memiliki kompetensi dan berwenang untuk melakukan audit terhadap penyelenggaraan angkutan umum dan angkutan orang untuk memastikan keselamatan, kenyamanan, dan ketepatan waktu.
Inspektor LLAJ
Inspektor LLAJ adalah orang yang memiliki kompetensi dan berwenang untuk melakukan inspeksi terhadap kendaraan bermotor, prasarana lalu lintas, dan penyelenggaraan angkutan umum untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Ukuran
Total
Total
Satuan
Dokumen
Dokumen
Keterangan
Belum adanya ANJAK yang menangani Kompetensi Auditor dan Inspektor LLAJ
Belum adanya ANJAK yang menangani Kompetensi Auditor dan Inspektor LLAJ
Kode
DISHUB/183
DISHUB/183
Produsen Data
Dinas Perhubungan (DISHUB)
Dinas Perhubungan (DISHUB)
Sifat Data
Data Non Prioritas
Data Non Prioritas
Frekuensi Data
Tahunan
Tahunan
Tgl. Input Data
25 Agustus 2023
25 Agustus 2023
Tgl. Data Diperbaharui
12 Juni 2025
08:34 WIB
12 Juni 2025
08:34 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
Auditor dan Inspektor LLAJ
Auditor dan Inspektor LLAJ
Klasifikasi
-
-
Definisi
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perjalanan dengan Moda Transportasi, Auditor dan Inspektor LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) didefinisikan sebagai berikut:
Auditor LLAJ
Auditor LLAJ adalah orang yang memiliki kompetensi dan berwenang untuk melakukan audit terhadap penyelenggaraan angkutan umum dan angkutan orang untuk memastikan keselamatan, kenyamanan, dan ketepatan waktu.
Inspektor LLAJ
Inspektor LLAJ adalah orang yang memiliki kompetensi dan berwenang untuk melakukan inspeksi terhadap kendaraan bermotor, prasarana lalu lintas, dan penyelenggaraan angkutan umum untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perjalanan dengan Moda Transportasi, Auditor dan Inspektor LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) didefinisikan sebagai berikut:
Auditor LLAJ
Auditor LLAJ adalah orang yang memiliki kompetensi dan berwenang untuk melakukan audit terhadap penyelenggaraan angkutan umum dan angkutan orang untuk memastikan keselamatan, kenyamanan, dan ketepatan waktu.
Inspektor LLAJ
Inspektor LLAJ adalah orang yang memiliki kompetensi dan berwenang untuk melakukan inspeksi terhadap kendaraan bermotor, prasarana lalu lintas, dan penyelenggaraan angkutan umum untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Ukuran
Total
Total
Satuan
Dokumen
Dokumen
Keterangan
Belum adanya ANJAK yang menangani Kompetensi Auditor dan Inspektor LLAJ
Belum adanya ANJAK yang menangani Kompetensi Auditor dan Inspektor LLAJ
Kode | Wilayah | Komponen | Tahun | |||
---|---|---|---|---|---|---|
2021 | 2022 | 2023 | 2024 | |||
32.04 | Kabupaten Bandung | Jumlah Auditor dan Inspektor LLAJ yang Ditingkatkan Kapasitasnya | 0 | 0 | 0 | 0 |
No | Kode Wilayah | Wilayah | Tahun | Dokumen |
---|---|---|---|---|
1 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2021 | 0 |
2 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2022 | 0 |
3 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2023 | 0 |
4 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2024 | 0 |
Tahun | Kegiatan | Variabel | Indikator |
---|