Detail Data
Kode | DISBUDPAR/147 | |
Produsen Data | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DISBUDPAR) | |
Sifat Data | Data Non Prioritas |
Frekuensi Data | Tahunan | |
Tgl. Input Data | 05 September 2023 | |
Tgl. Data Diperbaharui | 03 Juli 2024, Pukul 13:24 WIB |
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi
Kompilasi
Konsep
Cagar Budaya yang sudah ditetapkan
Cagar Budaya yang sudah ditetapkan
Klasifikasi
-
-
Definisi
Cagar Budaya adalah benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia.
Cagar Budaya adalah benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia.
Ukuran
Jumlah
Jumlah
Satuan
Objek
Objek
Keterangan
Dari tahun 2017 s.d 2021 Cagar tersebut belum ditetapkan karena Anggaran belum ada dan belum di monitoring.
Dari tahun 2017 s.d 2021 Cagar tersebut belum ditetapkan karena Anggaran belum ada dan belum di monitoring.
Kode
DISBUDPAR/147
DISBUDPAR/147
Produsen Data
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DISBUDPAR)
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DISBUDPAR)
Sifat Data
Data Non Prioritas
Data Non Prioritas
Frekuensi Data
Tahunan
Tahunan
Tgl. Input Data
05 September 2023
05 September 2023
Tgl. Data Diperbaharui
03 Juli 2024
13:24 WIB
03 Juli 2024
13:24 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi
Kompilasi
Konsep
Cagar Budaya yang sudah ditetapkan
Cagar Budaya yang sudah ditetapkan
Klasifikasi
-
-
Definisi
Cagar Budaya adalah benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia.
Cagar Budaya adalah benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia.
Ukuran
Jumlah
Jumlah
Satuan
Objek
Objek
Keterangan
Dari tahun 2017 s.d 2021 Cagar tersebut belum ditetapkan karena Anggaran belum ada dan belum di monitoring.
Dari tahun 2017 s.d 2021 Cagar tersebut belum ditetapkan karena Anggaran belum ada dan belum di monitoring.
Tahun | 2022 | 2023 |
---|---|---|
Jumlah Cagar Budaya yang sudah ditetapkan | 3 | 4 |
No | Kode Wilayah | Wilayah | Tahun | Jumlah Cagar yang ditetapkan |
---|---|---|---|---|
1 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2022 | 3 |
2 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2023 | 4 |