Detail Data

Kode DISBUDPAR/147
Produsen Data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DISBUDPAR)
Sifat Data Data Non Prioritas
Frekuensi Data Tahunan
Tgl. Input Data 05 September 2023
Tgl. Data Diperbaharui 03 Juli 2024, Pukul 13:24 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi
Konsep
Cagar Budaya yang sudah ditetapkan
Klasifikasi
-
Definisi
Cagar Budaya adalah benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia.
Ukuran
Jumlah
Satuan
Objek
Keterangan
Dari tahun 2017 s.d 2021 Cagar tersebut belum ditetapkan karena Anggaran belum ada dan belum di monitoring.

Kode
DISBUDPAR/147
Produsen Data
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DISBUDPAR)
Sifat Data
Data Non Prioritas
Frekuensi Data
Tahunan
Tgl. Input Data
05 September 2023
Tgl. Data Diperbaharui
03 Juli 2024
13:24 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi
Konsep
Cagar Budaya yang sudah ditetapkan
Klasifikasi
-
Definisi
Cagar Budaya adalah benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia.
Ukuran
Jumlah
Satuan
Objek
Keterangan
Dari tahun 2017 s.d 2021 Cagar tersebut belum ditetapkan karena Anggaran belum ada dan belum di monitoring.

Tahun 2022 2023
Jumlah Cagar Budaya yang sudah ditetapkan 3 4
No Kode Wilayah Wilayah Tahun Jumlah Cagar yang ditetapkan
1 32.04 Kabupaten Bandung 2022 3
2 32.04 Kabupaten Bandung 2023 4