Detail Data
Kode | DP2KBP3A/171 | |
Produsen Data | Dinas Pengenalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) | |
Sifat Data | Data Non Prioritas |
Frekuensi Data | Tahunan | |
Tgl. Input Data | 02 Maret 2023 | |
Tgl. Data Diperbaharui | 19 April 2024, Pukul 13:32 WIB |
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
Dokumen Kerja Sama Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Non Formal
Dokumen Kerja Sama Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Non Formal
Klasifikasi
-
-
Definisi
membangun kerjasama kemitraan kedalam jalur pendidikan terstruktur (formal), diluar jalur pendidikan formal seperti Diklat pemerintah/Swasta/organisasi profesi (Nonformal) dan jalur pendidikan melalui keluarga, kelompok masyarakat dan media massa (informal).
membangun kerjasama kemitraan kedalam jalur pendidikan terstruktur (formal), diluar jalur pendidikan formal seperti Diklat pemerintah/Swasta/organisasi profesi (Nonformal) dan jalur pendidikan melalui keluarga, kelompok masyarakat dan media massa (informal).
Ukuran
Jumlah
Jumlah
Satuan
Dokumen
Dokumen
Keterangan
Kode
DP2KBP3A/171
DP2KBP3A/171
Produsen Data
Dinas Pengenalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A)
Dinas Pengenalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A)
Sifat Data
Data Non Prioritas
Data Non Prioritas
Frekuensi Data
Tahunan
Tahunan
Tgl. Input Data
02 Maret 2023
02 Maret 2023
Tgl. Data Diperbaharui
19 April 2024
13:32 WIB
19 April 2024
13:32 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
Dokumen Kerja Sama Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Non Formal
Dokumen Kerja Sama Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Non Formal
Klasifikasi
-
-
Definisi
membangun kerjasama kemitraan kedalam jalur pendidikan terstruktur (formal), diluar jalur pendidikan formal seperti Diklat pemerintah/Swasta/organisasi profesi (Nonformal) dan jalur pendidikan melalui keluarga, kelompok masyarakat dan media massa (informal).
membangun kerjasama kemitraan kedalam jalur pendidikan terstruktur (formal), diluar jalur pendidikan formal seperti Diklat pemerintah/Swasta/organisasi profesi (Nonformal) dan jalur pendidikan melalui keluarga, kelompok masyarakat dan media massa (informal).
Ukuran
Jumlah
Jumlah
Satuan
Dokumen
Dokumen
Keterangan
Tahun | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 |
---|---|---|---|---|
Jumlah Dokumen Penguatan Kerja Sama Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Formal | 1 | 1 | 3 | 1 |
No | Kode Wilayah | Wilayah | Tahun | Kegiatan | Jumlah |
---|---|---|---|---|---|
1 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2020 | Sosialisasi di kampung KB Panca Lestari | 1 |
2 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2021 | Implementasi Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Formal dan Nonformal | 1 |
3 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2022 | Rapat Pembentukan Pojok Kependudukan | 1 |
4 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2022 | Implementasi Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Formal dan Nonformal | 1 |
5 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2022 | Media Penyajian Data Kependudukan | 1 |
6 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2023 | Implementasi Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Formal dan Nonformal di SMPN 1 Soreang, Katapang dan Cilengkrang | 1 |