Detail Data
Kode | DLH/054 | |
Produsen Data | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) | |
Sifat Data | Data Non Prioritas |
Frekuensi Data | Tahunan | |
Tgl. Input Data | 02 November 2022 | |
Tgl. Data Diperbaharui | 17 Februari 2025, Pukul 15:36 WIB |
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
Pengelolaan Taman KEHATI
Pengelolaan Taman KEHATI
Klasifikasi
-
-
Definisi
DED adalah detail gambar kerja/ Dokumen Perencanaan Pengelolaan Taman KEHATI --> kajian perencanaan pembangunan Sarana Kelengkapan Taman Kehati, agar dapat sesuai dengan amanat yang termaktub di dalam Permen LH 03 tahun 2013.
Taman Kehati--> adalah suatu kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal di luar kawasan hutan yang mempunyai fungsi konservasi insitu dan/atau exsitu, khususnya bagi tumbuhan yang penyerbukan dan/atau pemencaran bijinya harus dibantu oleh satwa; dengan penataan struktur dan komposisi vegetasi koleksinya diharapkan dapat mendukung kelestarian koleksi tumbuhan dan satwa penyerbuk dan pemencar biji (Permen LH nomor 03 tahun 2012 Bab I Pasal 1 ayat 2).
DED adalah detail gambar kerja/ Dokumen Perencanaan Pengelolaan Taman KEHATI --> kajian perencanaan pembangunan Sarana Kelengkapan Taman Kehati, agar dapat sesuai dengan amanat yang termaktub di dalam Permen LH 03 tahun 2013.
Taman Kehati--> adalah suatu kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal di luar kawasan hutan yang mempunyai fungsi konservasi insitu dan/atau exsitu, khususnya bagi tumbuhan yang penyerbukan dan/atau pemencaran bijinya harus dibantu oleh satwa; dengan penataan struktur dan komposisi vegetasi koleksinya diharapkan dapat mendukung kelestarian koleksi tumbuhan dan satwa penyerbuk dan pemencar biji (Permen LH nomor 03 tahun 2012 Bab I Pasal 1 ayat 2).
Ukuran
Total
Total
Satuan
Dokumen
Dokumen
Keterangan
Pemerintah Kabupaten Bandung telah memiliki lokasi TKH di Kampung Ciseupang Desa Nagrog Kecamatan Cicalengka seluas 10,8 hektar yang mulai dibangun pada tahun 2018 berdasarkan dokumen Pra-FS dan DED yang disusun berturut-turut tahun 2016 dan 2017.
Mengingat fungsi dan manfaat TKH yang sangat penting, Pemerintah Kabupaten Bandung merencanakan untuk membangun TKH, baik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung maupun masyarakat. Salah satu lokasi yang dinilai dapat dikembangkan sebagai TKH adalah Kawasan Tangga Seribu di Kecamatan Cileunyi.
Tahun 2024 disusun Detail Engineering Design (DED) TKH Tangga Seribu yang mengacu pada Peraturan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK No.P.8/KSDAE/SET.3/KUM.1/11/2020 tentang petunjuk Teknis Inventarisasi dan Verifikasi Kawasan dengan Nilai Keanekaragaman Hayati Tinggi di Luar Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, dan Taman Buru
Pemerintah Kabupaten Bandung telah memiliki lokasi TKH di Kampung Ciseupang Desa Nagrog Kecamatan Cicalengka seluas 10,8 hektar yang mulai dibangun pada tahun 2018 berdasarkan dokumen Pra-FS dan DED yang disusun berturut-turut tahun 2016 dan 2017.
Mengingat fungsi dan manfaat TKH yang sangat penting, Pemerintah Kabupaten Bandung merencanakan untuk membangun TKH, baik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung maupun masyarakat. Salah satu lokasi yang dinilai dapat dikembangkan sebagai TKH adalah Kawasan Tangga Seribu di Kecamatan Cileunyi.
Tahun 2024 disusun Detail Engineering Design (DED) TKH Tangga Seribu yang mengacu pada Peraturan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK No.P.8/KSDAE/SET.3/KUM.1/11/2020 tentang petunjuk Teknis Inventarisasi dan Verifikasi Kawasan dengan Nilai Keanekaragaman Hayati Tinggi di Luar Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, dan Taman Buru
Kode
DLH/054
DLH/054
Produsen Data
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Sifat Data
Data Non Prioritas
Data Non Prioritas
Frekuensi Data
Tahunan
Tahunan
Tgl. Input Data
02 November 2022
02 November 2022
Tgl. Data Diperbaharui
17 Februari 2025
15:36 WIB
17 Februari 2025
15:36 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
Pengelolaan Taman KEHATI
Pengelolaan Taman KEHATI
Klasifikasi
-
-
Definisi
DED adalah detail gambar kerja/ Dokumen Perencanaan Pengelolaan Taman KEHATI --> kajian perencanaan pembangunan Sarana Kelengkapan Taman Kehati, agar dapat sesuai dengan amanat yang termaktub di dalam Permen LH 03 tahun 2013.
Taman Kehati--> adalah suatu kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal di luar kawasan hutan yang mempunyai fungsi konservasi insitu dan/atau exsitu, khususnya bagi tumbuhan yang penyerbukan dan/atau pemencaran bijinya harus dibantu oleh satwa; dengan penataan struktur dan komposisi vegetasi koleksinya diharapkan dapat mendukung kelestarian koleksi tumbuhan dan satwa penyerbuk dan pemencar biji (Permen LH nomor 03 tahun 2012 Bab I Pasal 1 ayat 2).
DED adalah detail gambar kerja/ Dokumen Perencanaan Pengelolaan Taman KEHATI --> kajian perencanaan pembangunan Sarana Kelengkapan Taman Kehati, agar dapat sesuai dengan amanat yang termaktub di dalam Permen LH 03 tahun 2013.
Taman Kehati--> adalah suatu kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal di luar kawasan hutan yang mempunyai fungsi konservasi insitu dan/atau exsitu, khususnya bagi tumbuhan yang penyerbukan dan/atau pemencaran bijinya harus dibantu oleh satwa; dengan penataan struktur dan komposisi vegetasi koleksinya diharapkan dapat mendukung kelestarian koleksi tumbuhan dan satwa penyerbuk dan pemencar biji (Permen LH nomor 03 tahun 2012 Bab I Pasal 1 ayat 2).
Ukuran
Total
Total
Satuan
Dokumen
Dokumen
Keterangan
Pemerintah Kabupaten Bandung telah memiliki lokasi TKH di Kampung Ciseupang Desa Nagrog Kecamatan Cicalengka seluas 10,8 hektar yang mulai dibangun pada tahun 2018 berdasarkan dokumen Pra-FS dan DED yang disusun berturut-turut tahun 2016 dan 2017.
Mengingat fungsi dan manfaat TKH yang sangat penting, Pemerintah Kabupaten Bandung merencanakan untuk membangun TKH, baik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung maupun masyarakat. Salah satu lokasi yang dinilai dapat dikembangkan sebagai TKH adalah Kawasan Tangga Seribu di Kecamatan Cileunyi.
Tahun 2024 disusun Detail Engineering Design (DED) TKH Tangga Seribu yang mengacu pada Peraturan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK No.P.8/KSDAE/SET.3/KUM.1/11/2020 tentang petunjuk Teknis Inventarisasi dan Verifikasi Kawasan dengan Nilai Keanekaragaman Hayati Tinggi di Luar Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, dan Taman Buru
Pemerintah Kabupaten Bandung telah memiliki lokasi TKH di Kampung Ciseupang Desa Nagrog Kecamatan Cicalengka seluas 10,8 hektar yang mulai dibangun pada tahun 2018 berdasarkan dokumen Pra-FS dan DED yang disusun berturut-turut tahun 2016 dan 2017.
Mengingat fungsi dan manfaat TKH yang sangat penting, Pemerintah Kabupaten Bandung merencanakan untuk membangun TKH, baik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung maupun masyarakat. Salah satu lokasi yang dinilai dapat dikembangkan sebagai TKH adalah Kawasan Tangga Seribu di Kecamatan Cileunyi.
Tahun 2024 disusun Detail Engineering Design (DED) TKH Tangga Seribu yang mengacu pada Peraturan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK No.P.8/KSDAE/SET.3/KUM.1/11/2020 tentang petunjuk Teknis Inventarisasi dan Verifikasi Kawasan dengan Nilai Keanekaragaman Hayati Tinggi di Luar Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, dan Taman Buru
Kode | Wilayah | Komponen | Tahun | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
2018 | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | |||
32.04 | Kabupaten Bandung | Jumlah dokumen perencanaan pengelolaan Taman Kehati | 1 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 1 |
No | Kode Wilayah | Wilayah | Tahun | Dokumen Perencanaan Pengelolaan Taman KEHATI (Perencanaan DED) |
---|---|---|---|---|
1 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2018 | 1 |
3 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2019 | 0 |
4 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2020 | 0 |
5 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2021 | 0 |
6 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2022 | 0 |
7 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2023 | 0 |
8 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2024 | 1 |
Tahun | Kegiatan | Variabel | Indikator |
---|