Detail Data

Kode DLH/030
Produsen Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Sifat Data Data Prioritas
Frekuensi Data Tahunan
Tgl. Input Data 10 Oktober 2022
Tgl. Data Diperbaharui 20 Mei 2024, Pukul 13:50 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Survey
Konsep
lokasi titik pantau kualitas udara
Klasifikasi
-
Definisi
Indeks Kualitas Udara yang selanjutnya disingkat IKU adalah ukuran yang menggambarkan kualitas udara yang merupakan nilai komposit parameter kualitas
udara dalam suatu wilayah pada waktu tertentu.(PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 2021
TENTANG INDEKS KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP)

Lokasi Pemantauan harus memenuhi kriteria (PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 2021
TENTANG INDEKS KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP) :
a. daerah padat transportasi yang meliputi jalan utama dengan lalu lintas padat;
b. daerah atau kawasan industri;
c. pemukiman padat penduduk; dan
d. kawasan perkantoran yang tidak terpengaruh langsung transportasi.
Ukuran
Jumlah
Satuan
Lokasi
Keterangan
Jumlah lokasi titik pantau kualitas udara yang dilaksanakan yaitu di 20 lokasi dengan mempertimbangkan sumber-sumber pencemaran udara yang ada di wilayah Kabupaten Bandung. setiap tahun lokasi mengalami perubahan lokasi kecamatan pada beberapa zona karena memperimbangkan ketersebaran lokasi di seluruh wilayah kabupaten bandung sehingga diharapkan secara umum dapat mewakili seluruh wilayah dan dapat tergambarkan kondisi kualitas udara ambien pada setiap lokasi kecamatan.

Kode
DLH/030
Produsen Data
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Sifat Data
Data Prioritas
Frekuensi Data
Tahunan
Tgl. Input Data
10 Oktober 2022
Tgl. Data Diperbaharui
20 Mei 2024
13:50 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Survey
Konsep
lokasi titik pantau kualitas udara
Klasifikasi
-
Definisi
Indeks Kualitas Udara yang selanjutnya disingkat IKU adalah ukuran yang menggambarkan kualitas udara yang merupakan nilai komposit parameter kualitas
udara dalam suatu wilayah pada waktu tertentu.(PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 2021
TENTANG INDEKS KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP)

Lokasi Pemantauan harus memenuhi kriteria (PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 2021
TENTANG INDEKS KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP) :
a. daerah padat transportasi yang meliputi jalan utama dengan lalu lintas padat;
b. daerah atau kawasan industri;
c. pemukiman padat penduduk; dan
d. kawasan perkantoran yang tidak terpengaruh langsung transportasi.
Ukuran
Jumlah
Satuan
Lokasi
Keterangan
Jumlah lokasi titik pantau kualitas udara yang dilaksanakan yaitu di 20 lokasi dengan mempertimbangkan sumber-sumber pencemaran udara yang ada di wilayah Kabupaten Bandung. setiap tahun lokasi mengalami perubahan lokasi kecamatan pada beberapa zona karena memperimbangkan ketersebaran lokasi di seluruh wilayah kabupaten bandung sehingga diharapkan secara umum dapat mewakili seluruh wilayah dan dapat tergambarkan kondisi kualitas udara ambien pada setiap lokasi kecamatan.

Tahun 2021 2022 2023
Jumlah lokasi titik pantau kualitas udara 20 20 20
No Kode Wilayah Wilayah Tahun Lokasi Pemantauan Kualitas Udara untuk Seluruh Kecamatan
1 32.04 Kabupaten Bandung 2021 20
2 32.04 Kabupaten Bandung 2022 20
3 32.04 Kabupaten Bandung 2023 20