Detail Data

Kode DP2KBP3A/019
Produsen Data Dinas Pengenalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A)
Sifat Data Data Non Prioritas
Frekuensi Data Tahunan
Tgl. Input Data 10 November 2022
Tgl. Data Diperbaharui 11 Maret 2025, Pukul 11:28 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
[K00815] Kekerasan Terhadap Perempuan
Klasifikasi
-
Definisi
[K00815] Kekerasan Terhadap Perempuan adalah Setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman tindakan semacam itu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi. Kekerasan terhadap perempuan mencakup tetapi tidak terbatas pada hal sebagai berikut: 1. Tindak kekerasan secara fisik, seksual, dan psikologis terjadi dalam keluarga, termasuk pemukulan, penyalahgunaan seksual atas perempuan kanak-kanak dalam rumah tangga, kekerasan yang berhubungan dengan mas kawin, perkosaan dalam perkawinan, pengrusakan alat kelamin perempuan, dan praktik-praktik tradisional lain yang berbahaya terhadap perempuan, kekerasan di luar hubungan suami istri, dan kekerasan yang berhubungan dengan eksploitasi; 2. Kekerasan secara fisik, seksual, dan psikologis yang terjadi dalam masyarakat luas, termasuk perkosaan, penyalahgunaan seksual, pelecehan dan ancaman seksual di tempat kerja, dalam lembaga-lembaga pendidikan dan sebagainya, perdagangan perempuan dan pelacuran paksa; 3. Kekerasan secara fisik, seksual, dan psikologis yang dilakukan atau dibenarkan oleh negara, dimanapun terjadinya. Kekerasan terhadap perempuan mencakup tetapi tidak terbatas pada kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi baik di ranah personal/privat domestik, publik/komunitas, negara.
Ukuran
Total
Satuan
Lembaga
Keterangan

Kode
DP2KBP3A/019
Produsen Data
Dinas Pengenalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A)
Sifat Data
Data Non Prioritas
Frekuensi Data
Tahunan
Tgl. Input Data
10 November 2022
Tgl. Data Diperbaharui
11 Maret 2025
11:28 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
[K00815] Kekerasan Terhadap Perempuan
Klasifikasi
-
Definisi
[K00815] Kekerasan Terhadap Perempuan adalah Setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman tindakan semacam itu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi. Kekerasan terhadap perempuan mencakup tetapi tidak terbatas pada hal sebagai berikut: 1. Tindak kekerasan secara fisik, seksual, dan psikologis terjadi dalam keluarga, termasuk pemukulan, penyalahgunaan seksual atas perempuan kanak-kanak dalam rumah tangga, kekerasan yang berhubungan dengan mas kawin, perkosaan dalam perkawinan, pengrusakan alat kelamin perempuan, dan praktik-praktik tradisional lain yang berbahaya terhadap perempuan, kekerasan di luar hubungan suami istri, dan kekerasan yang berhubungan dengan eksploitasi; 2. Kekerasan secara fisik, seksual, dan psikologis yang terjadi dalam masyarakat luas, termasuk perkosaan, penyalahgunaan seksual, pelecehan dan ancaman seksual di tempat kerja, dalam lembaga-lembaga pendidikan dan sebagainya, perdagangan perempuan dan pelacuran paksa; 3. Kekerasan secara fisik, seksual, dan psikologis yang dilakukan atau dibenarkan oleh negara, dimanapun terjadinya. Kekerasan terhadap perempuan mencakup tetapi tidak terbatas pada kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi baik di ranah personal/privat domestik, publik/komunitas, negara.
Ukuran
Total
Satuan
Lembaga
Keterangan

Kode Wilayah Komponen Tahun
2021 2022 2023 2024
32.04 Kabupaten Bandung Jumlah penyediaan layanan rujukan lanjutan bagi perempuan korban kekerasan 9 11 12 13
No Kode Wilayah Wilayah Kode Kecamatan Kecamatan Tahun penyediaan layanan rujukan lanjutan bagi perempuan korban kekerasan Jumlah Lembaga
1 32.04 Kabupaten Bandung - - 2021 - 9
2 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2022 UPTD PPA 1
3 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.11 Katapang 2022 YAYASAN TUMBUH KEMBANG ANAKITA 1
2 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.35 paseh 2022 YAYASAN SAPA INSTITUT 1
4 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2022 MPK LAWYER 1
5 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2022 LAHA BANDUNG 1
3 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2022 YAYASAN BAHTERA 1
6 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2022 POLRES BANDUNG 1
4 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2022 YAYASAN JARI 1
7 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2022 BUMI KAHEMAN 1
8 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.32 baleendah 2022 DS Lawyer 1
9 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2022 UPTD PPA PROVINSI JAWA BARAT 1
10 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2023 UPTD PPA 1
11 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.11 Katapang 2023 YAYASAN TUMBUH KEMBANG ANAKITA 1
12 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2023 YAYASAN SAPA INSTITUT 1
13 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2023 MPK LAWYER 1
14 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2023 LAHA BANDUNG 1
15 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2023 YAYASAN BAHTERA 1
16 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2023 POLRES BANDUNG 1
17 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2023 YAYASAN JARI 1
18 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2023 BUMI KAHEMAN 1
19 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.32 baleendah 2023 DS Lawyer 1
20 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2023 UPTD PPA PROV 1
21 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2023 LPSK 1
22 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2024 UPTD PPA 1
23 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.11 Katapang 2024 YAYASAN TUMBUH KEMBANG ANAKITA 1
24 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.35 paseh 2024 YAYASAN SAPA INSTITUT 1
25 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2024 MPK LAWYER 1
26 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2024 LAHA BANDUNG 1
27 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2024 YAYASAN BAHTERA 1
28 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2024 POLRES BANDUNG 1
29 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2024 YAYASAN JARI 1
30 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2024 BUMI KAHEMAN 1
31 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2024 DS Lawyer 1
32 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2024 UPTD PPA PROV 1
33 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2024 LPSK 1
34 32.04 Kabupaten Bandung 32.04.37 Soreang 2024 ARETHA 1
Tahun Kegiatan Variabel Indikator