Detail Data
Kode | DISPERDAGIN/075 | |
Produsen Data | Dinas Perdagangan dan Industri (DISPERDAGIN) | |
Sifat Data | Data Prioritas |
Frekuensi Data | Tahunan | |
Tgl. Input Data | 13 Oktober 2022 | |
Tgl. Data Diperbaharui | 12 Februari 2025, Pukul 12:46 WIB |
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Data Administrasi
Kompilasi Data Administrasi
Konsep
[K02021] Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)
[K02021] Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)
Klasifikasi
1. PT
2. CV
3. PO
4. UD
1. PT
2. CV
3. PO
4. UD
Definisi
Merujuk pada Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 38 Tahun 2018 tentang Akun Sistem Informasi Industri Nasional, SIINas atau Sistem Informasi Industri Nasional adalah tatanan prosedur dan mekanisme kerja yang terintegrasi meliputi unsur institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan komunikasi data yang terkait satu sama lain dengan tujuan untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, serta penyebarluasan data dan/atau informasi industri. Oleh karena itu, setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung wajib mendaftarkan perusahaannya di SIINas.
Merujuk pada Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 38 Tahun 2018 tentang Akun Sistem Informasi Industri Nasional, SIINas atau Sistem Informasi Industri Nasional adalah tatanan prosedur dan mekanisme kerja yang terintegrasi meliputi unsur institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan komunikasi data yang terkait satu sama lain dengan tujuan untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, serta penyebarluasan data dan/atau informasi industri. Oleh karena itu, setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung wajib mendaftarkan perusahaannya di SIINas.
Ukuran
Total
Total
Satuan
Perusahaan
Perusahaan
Keterangan
-
-
Kode
DISPERDAGIN/075
DISPERDAGIN/075
Produsen Data
Dinas Perdagangan dan Industri (DISPERDAGIN)
Dinas Perdagangan dan Industri (DISPERDAGIN)
Sifat Data
Data Prioritas
Data Prioritas
Frekuensi Data
Tahunan
Tahunan
Tgl. Input Data
13 Oktober 2022
13 Oktober 2022
Tgl. Data Diperbaharui
12 Februari 2025
12:46 WIB
12 Februari 2025
12:46 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Data Administrasi
Kompilasi Data Administrasi
Konsep
[K02021] Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)
[K02021] Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)
Klasifikasi
1. PT
2. CV
3. PO
4. UD
1. PT
2. CV
3. PO
4. UD
Definisi
Merujuk pada Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 38 Tahun 2018 tentang Akun Sistem Informasi Industri Nasional, SIINas atau Sistem Informasi Industri Nasional adalah tatanan prosedur dan mekanisme kerja yang terintegrasi meliputi unsur institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan komunikasi data yang terkait satu sama lain dengan tujuan untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, serta penyebarluasan data dan/atau informasi industri. Oleh karena itu, setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung wajib mendaftarkan perusahaannya di SIINas.
Merujuk pada Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 38 Tahun 2018 tentang Akun Sistem Informasi Industri Nasional, SIINas atau Sistem Informasi Industri Nasional adalah tatanan prosedur dan mekanisme kerja yang terintegrasi meliputi unsur institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan komunikasi data yang terkait satu sama lain dengan tujuan untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, serta penyebarluasan data dan/atau informasi industri. Oleh karena itu, setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung wajib mendaftarkan perusahaannya di SIINas.
Ukuran
Total
Total
Satuan
Perusahaan
Perusahaan
Keterangan
-
-
Kode | Wilayah | Komponen | Tahun | |||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | |||
32.04 | Kabupaten Bandung | Jumlah Perusahaan pada akun SIINas | 600 | 600 | 600 | 600 | 600 | 600 |
Tahun | Kegiatan | Variabel | Indikator |
---|