Detail Data
Kode | DINSOS/060 | |
Produsen Data | Dinas Sosial (DINSOS) | |
Sifat Data | Data Non Prioritas |
Frekuensi Data | Tahunan | |
Tgl. Input Data | 06 Desember 2022 | |
Tgl. Data Diperbaharui | 09 September 2024, Pukul 13:50 WIB |
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
PMKS terlantar (LU dan Anak) yang mendapat layanan kedaruratan (permakanan dan sandang)
PMKS terlantar (LU dan Anak) yang mendapat layanan kedaruratan (permakanan dan sandang)
Klasifikasi
Definisi
PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya(jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar.
Lanjut Usia Telantar adalah seseorang yang berusia 60 (enam puluh) tahun atau lebih, karena faktor-faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.
PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya(jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar.
Lanjut Usia Telantar adalah seseorang yang berusia 60 (enam puluh) tahun atau lebih, karena faktor-faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.
Ukuran
Jumlah
Jumlah
Satuan
Orang
Orang
Keterangan
Data tahun 2022 sampai bulan Desember
Data tahun 2022 sampai bulan Desember
Kode
DINSOS/060
DINSOS/060
Produsen Data
Dinas Sosial (DINSOS)
Dinas Sosial (DINSOS)
Sifat Data
Data Non Prioritas
Data Non Prioritas
Frekuensi Data
Tahunan
Tahunan
Tgl. Input Data
06 Desember 2022
06 Desember 2022
Tgl. Data Diperbaharui
09 September 2024
13:50 WIB
09 September 2024
13:50 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
PMKS terlantar (LU dan Anak) yang mendapat layanan kedaruratan (permakanan dan sandang)
PMKS terlantar (LU dan Anak) yang mendapat layanan kedaruratan (permakanan dan sandang)
Klasifikasi
Definisi
PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya(jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar.
Lanjut Usia Telantar adalah seseorang yang berusia 60 (enam puluh) tahun atau lebih, karena faktor-faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.
PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya(jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar.
Lanjut Usia Telantar adalah seseorang yang berusia 60 (enam puluh) tahun atau lebih, karena faktor-faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.
Ukuran
Jumlah
Jumlah
Satuan
Orang
Orang
Keterangan
Data tahun 2022 sampai bulan Desember
Data tahun 2022 sampai bulan Desember
Tahun | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 |
---|---|---|---|---|
Jumlah PMKS terlantar (LU dan Anak) yang mendapat layanan kedaruratan (permakanan dan sandang) | 6.558 | 778 | 778 | 778 |
No | Kode Wilayah | Wilayah | Tahun | Jumlah PMKS terlantar (LU dan Anak) yang mendapat layanan kedaruratan (permakanan dan sandang) | Satuan |
---|---|---|---|---|---|
1 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2021 | 6.558 | orang |
2 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2022 | 778 | orang |
3 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2023 | 778 | orang |
4 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2024 | 778 | orang |