Detail Data

Kode DISPERKIMTAN/101
Produsen Data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN)
Sifat Data Data Prioritas
Frekuensi Data Tahunan
Tgl. Input Data 24 Februari 2023
Tgl. Data Diperbaharui 28 Juni 2024, Pukul 13:53 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
Rumah Layak Huni yang Tertangani
Klasifikasi
Definisi
Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disingkat RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni. (Sumber: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No. 07/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya)
Ukuran
Jumlah
Satuan
Unit
Keterangan

Kode
DISPERKIMTAN/101
Produsen Data
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN)
Sifat Data
Data Prioritas
Frekuensi Data
Tahunan
Tgl. Input Data
24 Februari 2023
Tgl. Data Diperbaharui
28 Juni 2024
13:53 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
Rumah Layak Huni yang Tertangani
Klasifikasi
Definisi
Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disingkat RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni. (Sumber: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No. 07/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya)
Ukuran
Jumlah
Satuan
Unit
Keterangan

Tahun 2021 2022 2023
Jumlah rumah layak huni yang tertangani 7.437 7.397 7.506