Detail Data

Kode DISKOPUKM/092
Produsen Data Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DISKOPUKM)
Sifat Data Data Non Prioritas
Frekuensi Data Tahunan
Tgl. Input Data 06 Februari 2023
Tgl. Data Diperbaharui 04 April 2024, Pukul 10:51 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
Koordinasi dan sinkronisasi
Klasifikasi
-
Definisi
Koordinasi adalah sinkronisasi yang teratur dalam usaha untuk menciptakan kuantitas, waktu, pengarahan, dan persamaan yang menghasilkan keselarasan dan kesatuan tindakan untuk tujuan yang ditetapkan bersama.

"Kunci keberhasilan pelaksanaan penyelenggaraan birokrasi pemerintahan adalah dengan strategi pencapaian program melalui pendekatan Koordinasi, Integrasi dan Sinkronisasi (KIS) yang baik. Koordinasi, Integrasi dan Sinkronisasi penting untuk menyelesaikan hal-hal yang bersifat sterategis, misalnya berkaitan dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat baik pemerintah pusat maupun kebijakan internal kelembagaan."
Ukuran
Jumlah
Satuan
Orang
Keterangan

Kode
DISKOPUKM/092
Produsen Data
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DISKOPUKM)
Sifat Data
Data Non Prioritas
Frekuensi Data
Tahunan
Tgl. Input Data
06 Februari 2023
Tgl. Data Diperbaharui
04 April 2024
10:51 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
Koordinasi dan sinkronisasi
Klasifikasi
-
Definisi
Koordinasi adalah sinkronisasi yang teratur dalam usaha untuk menciptakan kuantitas, waktu, pengarahan, dan persamaan yang menghasilkan keselarasan dan kesatuan tindakan untuk tujuan yang ditetapkan bersama.

"Kunci keberhasilan pelaksanaan penyelenggaraan birokrasi pemerintahan adalah dengan strategi pencapaian program melalui pendekatan Koordinasi, Integrasi dan Sinkronisasi (KIS) yang baik. Koordinasi, Integrasi dan Sinkronisasi penting untuk menyelesaikan hal-hal yang bersifat sterategis, misalnya berkaitan dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat baik pemerintah pusat maupun kebijakan internal kelembagaan."
Ukuran
Jumlah
Satuan
Orang
Keterangan

Tahun 2022 2023
Jumlah SDM yang Telah Melakukan Koordinasi dan Sinkronisasi dengan Para Pemangku Kepentingan dalam Pemberdayaan Usaha Mikro 100 50