Detail Data
Kode | DISBUDPAR/107 | |
Produsen Data | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DISBUDPAR) | |
Sifat Data | Data Prioritas |
Frekuensi Data | Tahunan | |
Tgl. Input Data | 05 September 2023 | |
Tgl. Data Diperbaharui | 26 Juni 2024, Pukul 13:32 WIB |
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
Sumber Daya Manusia
Sumber Daya Manusia
Klasifikasi
1. Pariwisata
2. Ekonomi Kreatif
1. Pariwisata
2. Ekonomi Kreatif
Definisi
Sumber Daya Manusia dapat didefinisikan sebagai semua manusia yang terlibat di dalam suatu organisasi dalam mengupayakan terwujudnya tujuan organisasi tersebut. anggota suatu organisasi yang disebut personil, pegawai, karyawan, pekerja, tenaga kerja dan lain-lain.
Sumber Daya Manusia dapat didefinisikan sebagai semua manusia yang terlibat di dalam suatu organisasi dalam mengupayakan terwujudnya tujuan organisasi tersebut. anggota suatu organisasi yang disebut personil, pegawai, karyawan, pekerja, tenaga kerja dan lain-lain.
Ukuran
Jumlah
Jumlah
Satuan
Orang
Orang
Keterangan
tidak ada data SDM sektor Pariwisata
tidak ada data SDM sektor Pariwisata
Kode
DISBUDPAR/107
DISBUDPAR/107
Produsen Data
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DISBUDPAR)
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DISBUDPAR)
Sifat Data
Data Prioritas
Data Prioritas
Frekuensi Data
Tahunan
Tahunan
Tgl. Input Data
05 September 2023
05 September 2023
Tgl. Data Diperbaharui
26 Juni 2024
13:32 WIB
26 Juni 2024
13:32 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
Sumber Daya Manusia
Sumber Daya Manusia
Klasifikasi
1. Pariwisata
2. Ekonomi Kreatif
1. Pariwisata
2. Ekonomi Kreatif
Definisi
Sumber Daya Manusia dapat didefinisikan sebagai semua manusia yang terlibat di dalam suatu organisasi dalam mengupayakan terwujudnya tujuan organisasi tersebut. anggota suatu organisasi yang disebut personil, pegawai, karyawan, pekerja, tenaga kerja dan lain-lain.
Sumber Daya Manusia dapat didefinisikan sebagai semua manusia yang terlibat di dalam suatu organisasi dalam mengupayakan terwujudnya tujuan organisasi tersebut. anggota suatu organisasi yang disebut personil, pegawai, karyawan, pekerja, tenaga kerja dan lain-lain.
Ukuran
Jumlah
Jumlah
Satuan
Orang
Orang
Keterangan
tidak ada data SDM sektor Pariwisata
tidak ada data SDM sektor Pariwisata
Tahun | 2021 | 2022 | 2023 |
---|---|---|---|
Jumlah Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang terdata | 0 | 5.508 | 5.565 |
No | Kode Wilayah | Wilayah | Tahun | Sektor | Jumlah |
---|---|---|---|---|---|
1 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2021 | Ekonomi Kreatif | 0 |
2 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2021 | Pariwisata | 0 |
3 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2022 | Ekonomi Kreatif | 5.508 |
4 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2022 | Pariwisata | 0 |
5 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2023 | Ekonomi Kreatif | 5.565 |
6 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2023 | Pariwisata | 0 |