Detail Data

Kode DISPERKIMTAN/161
Produsen Data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN)
Sifat Data Data Prioritas
Frekuensi Data Tahunan
Tgl. Input Data 23 Februari 2023
Tgl. Data Diperbaharui 17 September 2024, Pukul 09:25 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
Tanah Pemda yang dimanfaatkan
Klasifikasi
Definisi
Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) merupakan pendayagunaan aset negara yang tidak digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga dan/atau optimalisasi BMN dengan tidak mengubah status kepemilikan (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020)
Ukuran
Jumlah
Satuan
Bidang
Keterangan

Kode
DISPERKIMTAN/161
Produsen Data
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN)
Sifat Data
Data Prioritas
Frekuensi Data
Tahunan
Tgl. Input Data
23 Februari 2023
Tgl. Data Diperbaharui
17 September 2024
09:25 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
Tanah Pemda yang dimanfaatkan
Klasifikasi
Definisi
Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) merupakan pendayagunaan aset negara yang tidak digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga dan/atau optimalisasi BMN dengan tidak mengubah status kepemilikan (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020)
Ukuran
Jumlah
Satuan
Bidang
Keterangan

Tahun 2021 2022 2023
Jumlah tanah pemda yang dimanfaatkan 319 87 49