Detail Data
Kode | DLH/076 | |
Produsen Data | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) | |
Sifat Data | Data Prioritas |
Frekuensi Data | Tahunan | |
Tgl. Input Data | 11 Oktober 2022 | |
Tgl. Data Diperbaharui | 14 Maret 2025, Pukul 08:19 WIB |
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
Data penegakan hukum lingkungan dan penanganan pengaduan masyarakat
Data penegakan hukum lingkungan dan penanganan pengaduan masyarakat
Klasifikasi
-
-
Definisi
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 63 Huruf Aa Yaitu Dalam Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemerintah Bertugas Dan Berwenang: Melakukan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Pengaduan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintahan Daerah Pasal 1 angka 1 yaitu Pengaduan adalah penyampaian keluhan yang disampaikan Pengadu kepada pengelola Pengaduan pelayanan publik atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan standar pelayanan atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh penyelenggara.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 63 Huruf Aa Yaitu Dalam Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemerintah Bertugas Dan Berwenang: Melakukan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Pengaduan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintahan Daerah Pasal 1 angka 1 yaitu Pengaduan adalah penyampaian keluhan yang disampaikan Pengadu kepada pengelola Pengaduan pelayanan publik atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan standar pelayanan atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh penyelenggara.
Ukuran
Total
Total
Satuan
Target
Target
Keterangan
Data yang digunakan adalah jumlah target penanganan pengaduan dan jumlah target perusahaan yang dilakukan pengawasan dalam rangka penegakan hukum lingkungan dalam rangka penegakan hukum lingkungan
Data yang digunakan adalah jumlah target penanganan pengaduan dan jumlah target perusahaan yang dilakukan pengawasan dalam rangka penegakan hukum lingkungan dalam rangka penegakan hukum lingkungan
Kode
DLH/076
DLH/076
Produsen Data
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Sifat Data
Data Prioritas
Data Prioritas
Frekuensi Data
Tahunan
Tahunan
Tgl. Input Data
11 Oktober 2022
11 Oktober 2022
Tgl. Data Diperbaharui
14 Maret 2025
08:19 WIB
14 Maret 2025
08:19 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
Data penegakan hukum lingkungan dan penanganan pengaduan masyarakat
Data penegakan hukum lingkungan dan penanganan pengaduan masyarakat
Klasifikasi
-
-
Definisi
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 63 Huruf Aa Yaitu Dalam Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemerintah Bertugas Dan Berwenang: Melakukan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Pengaduan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintahan Daerah Pasal 1 angka 1 yaitu Pengaduan adalah penyampaian keluhan yang disampaikan Pengadu kepada pengelola Pengaduan pelayanan publik atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan standar pelayanan atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh penyelenggara.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 63 Huruf Aa Yaitu Dalam Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemerintah Bertugas Dan Berwenang: Melakukan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Pengaduan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintahan Daerah Pasal 1 angka 1 yaitu Pengaduan adalah penyampaian keluhan yang disampaikan Pengadu kepada pengelola Pengaduan pelayanan publik atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan standar pelayanan atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh penyelenggara.
Ukuran
Total
Total
Satuan
Target
Target
Keterangan
Data yang digunakan adalah jumlah target penanganan pengaduan dan jumlah target perusahaan yang dilakukan pengawasan dalam rangka penegakan hukum lingkungan dalam rangka penegakan hukum lingkungan
Data yang digunakan adalah jumlah target penanganan pengaduan dan jumlah target perusahaan yang dilakukan pengawasan dalam rangka penegakan hukum lingkungan dalam rangka penegakan hukum lingkungan
Kode | Wilayah | Komponen | Tahun | |||
---|---|---|---|---|---|---|
2021 | 2022 | 2023 | 2024 | |||
32.04 | Kabupaten Bandung | Jumlah target penyediaan data penegakan hukum lingkungan dan penanganan pengaduan masyarakat bidang lingkungan hidup | 65 | 45 | 60 | 36 |
No | Kode Wilayah | Wilayah | Tahun | Target Penyediaan Data Penegakan Hukum Lingkungan dan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Bid. Lingkungan Hidup | Ket |
---|---|---|---|---|---|
1 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2021 | 65 | Target 25 Pengaduan dan 40 Perusahaan yang dilakukan pengawasan |
2 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2022 | 45 | Target 25 Pengaduan dan 20 Perusahaan yang dilakukan pengawasan |
3 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2023 | 60 | Target 25 Pengaduan dan 35 Perusahaan yang dilakukan pengawasan |
4 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2024 | 36 | Target 20 Pengaduan dan 16 Perusahaan yang dilakukan pengawasan |
Tahun | Kegiatan | Variabel | Indikator |
---|