Detail Data

Kode DISPERDAGIN/028
Produsen Data Dinas Perdagangan dan Industri (DISPERDAGIN)
Sifat Data Data Prioritas
Frekuensi Data Tahunan
Tgl. Input Data 13 Oktober 2022
Tgl. Data Diperbaharui 14 April 2025, Pukul 10:32 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Data Administrasi
Konsep
[K01225] Nilai
[K00228] Barang Kebutuhan Pokok
Koefisien Variasi
Klasifikasi
-
Definisi
[K01225] Harga dalam arti taksiran harga.
[K00228] Barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi serta menjadi faktor pendukung kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 5 Tahun 2024. Koefisien Variasi Harga adalah perbandingan simpangan baku (standar deviasi) harga dengan rata-rata harga dan dinyatakan dalam bentuk persentase. Tujuan perhitungan koefisien harga adalah untuk melihat sebaran/distribusi data dari rata-rata hitungnya. Semakin kecil koefisien variasi maka data semakin seragam yang artinya menunjukan bahwa harga komoditas kebutuhan pokok pada satu tahun terakhir berada dalam keadaan stabil, sedangkan semakin besar koefisien variasi maka data semakin heterogen atau bervariasi. Perhitungan koefisien variasi harga dilakukan dengan langkah-langkah yaitu pertama menghitung rata-rata harga setahun per komoditas. Selanjutnya melakukan perhitungan standar deviasi untuk data komoditas. Setelah itu, menghitung koefisien variasi dengan cara membagi standar deviasi tiap komoditas terhadap rata-rata harga per komoditas. Kemudian untuk menghitung realisasi koefisien variasi per tahun didapatkan dengan cara menghitung rata-rata koefisien variasi seluruh komoditas.
Ukuran
Persentase
Satuan
Persen (%)
Keterangan
-

Kode
DISPERDAGIN/028
Produsen Data
Dinas Perdagangan dan Industri (DISPERDAGIN)
Sifat Data
Data Prioritas
Frekuensi Data
Tahunan
Tgl. Input Data
13 Oktober 2022
Tgl. Data Diperbaharui
14 April 2025
10:32 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Data Administrasi
Konsep
[K01225] Nilai
[K00228] Barang Kebutuhan Pokok
Koefisien Variasi
Klasifikasi
-
Definisi
[K01225] Harga dalam arti taksiran harga.
[K00228] Barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi serta menjadi faktor pendukung kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 5 Tahun 2024. Koefisien Variasi Harga adalah perbandingan simpangan baku (standar deviasi) harga dengan rata-rata harga dan dinyatakan dalam bentuk persentase. Tujuan perhitungan koefisien harga adalah untuk melihat sebaran/distribusi data dari rata-rata hitungnya. Semakin kecil koefisien variasi maka data semakin seragam yang artinya menunjukan bahwa harga komoditas kebutuhan pokok pada satu tahun terakhir berada dalam keadaan stabil, sedangkan semakin besar koefisien variasi maka data semakin heterogen atau bervariasi. Perhitungan koefisien variasi harga dilakukan dengan langkah-langkah yaitu pertama menghitung rata-rata harga setahun per komoditas. Selanjutnya melakukan perhitungan standar deviasi untuk data komoditas. Setelah itu, menghitung koefisien variasi dengan cara membagi standar deviasi tiap komoditas terhadap rata-rata harga per komoditas. Kemudian untuk menghitung realisasi koefisien variasi per tahun didapatkan dengan cara menghitung rata-rata koefisien variasi seluruh komoditas.
Ukuran
Persentase
Satuan
Persen (%)
Keterangan
-

Kode Wilayah Komponen Tahun
2019 2020 2021 2022 2023 2024
32.04 Kabupaten Bandung koefisien variasi harga terhadap seluruh kebutuhan pokok 3 3 3,04 2,91 2,91 2,952
No Kode Wilayah Wilayah Tahun Koefisien Variasi (%)
1 32.04 Kabupaten Bandung 2019 3,00
2 32.04 Kabupaten Bandung 2020 3,00
3 32.04 Kabupaten Bandung 2021 3,04
4 32.04 Kabupaten Bandung 2022 2,91
5 32.04 Kabupaten Bandung 2023 2,91
6 32.04 Kabupaten Bandung 2024 2,952
Tahun Kegiatan Variabel Indikator