Detail Data
Kode | DISPORA/066 | |
Produsen Data | Dinas Kepemudaan dan Olahraga (DISPORA) | |
Sifat Data | Data Prioritas |
Frekuensi Data | Tahunan | |
Tgl. Input Data | 05 April 2023 | |
Tgl. Data Diperbaharui | 30 April 2024, Pukul 13:38 WIB |
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
Organisasi Pemuda Kabupaten Bandung
Organisasi Pemuda Kabupaten Bandung
Klasifikasi
-
-
Definisi
Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. 2. Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.
Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. 2. Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.
Ukuran
Jumlah
Jumlah
Satuan
Kelompok
Kelompok
Keterangan
Kode
DISPORA/066
DISPORA/066
Produsen Data
Dinas Kepemudaan dan Olahraga (DISPORA)
Dinas Kepemudaan dan Olahraga (DISPORA)
Sifat Data
Data Prioritas
Data Prioritas
Frekuensi Data
Tahunan
Tahunan
Tgl. Input Data
05 April 2023
05 April 2023
Tgl. Data Diperbaharui
30 April 2024
13:38 WIB
30 April 2024
13:38 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
Organisasi Pemuda Kabupaten Bandung
Organisasi Pemuda Kabupaten Bandung
Klasifikasi
-
-
Definisi
Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. 2. Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.
Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. 2. Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.
Ukuran
Jumlah
Jumlah
Satuan
Kelompok
Kelompok
Keterangan
Tahun | 2021 | 2022 | 2023 |
---|---|---|---|
Organisasi Pemuda Kabupaten Bandung | 0 | 0 | 2 |
No | Kode Wilayah | Wilayah | Tahun | Kelompok |
---|---|---|---|---|
1 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2021 | 0 |
2 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2022 | 0 |
3 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2023 | 2 |