Detail Data
Kode | BKPSDM/068 | |
Produsen Data | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) | |
Sifat Data | Data Prioritas |
Frekuensi Data | Tahunan | |
Tgl. Input Data | 02 Februari 2023 | |
Tgl. Data Diperbaharui | 18 Februari 2025, Pukul 10:35 WIB |
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
[K00147] Aparatur Sipil Negara (ASN)
[K00147] Aparatur Sipil Negara (ASN)
Klasifikasi
-
-
Definisi
Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Diklat adalah jenis pengembangan kompetensi aparatur untuk peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap tertentu berdasarkan Pasal 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2018. Lulusan diklat adalah ASN yang lulus dalam melaksakan pendidikan dan pelatihan yang dipersyaratkan yang akan atau telah menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu.
Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Diklat adalah jenis pengembangan kompetensi aparatur untuk peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap tertentu berdasarkan Pasal 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2018. Lulusan diklat adalah ASN yang lulus dalam melaksakan pendidikan dan pelatihan yang dipersyaratkan yang akan atau telah menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu.
Ukuran
Persentase
Persentase
Satuan
Persen
Persen
Keterangan
-
-
Kode
BKPSDM/068
BKPSDM/068
Produsen Data
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Sifat Data
Data Prioritas
Data Prioritas
Frekuensi Data
Tahunan
Tahunan
Tgl. Input Data
02 Februari 2023
02 Februari 2023
Tgl. Data Diperbaharui
18 Februari 2025
10:35 WIB
18 Februari 2025
10:35 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
[K00147] Aparatur Sipil Negara (ASN)
[K00147] Aparatur Sipil Negara (ASN)
Klasifikasi
-
-
Definisi
Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Diklat adalah jenis pengembangan kompetensi aparatur untuk peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap tertentu berdasarkan Pasal 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2018. Lulusan diklat adalah ASN yang lulus dalam melaksakan pendidikan dan pelatihan yang dipersyaratkan yang akan atau telah menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu.
Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Diklat adalah jenis pengembangan kompetensi aparatur untuk peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap tertentu berdasarkan Pasal 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2018. Lulusan diklat adalah ASN yang lulus dalam melaksakan pendidikan dan pelatihan yang dipersyaratkan yang akan atau telah menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu.
Ukuran
Persentase
Persentase
Satuan
Persen
Persen
Keterangan
-
-
Kode | Wilayah | Komponen | Tahun | |||
---|---|---|---|---|---|---|
2021 | 2022 | 2023 | 2024 | |||
32.04 | Kabupaten Bandung | Persentase Lulusan Diklat | 99 | 100 | 99,91 | 99,84 |
No | Kode Wilayah | Wilayah | Tahun | Persentase Lulusan Diklat | Jumlah |
---|---|---|---|---|---|
1 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2021 | 99,00 | 99,00 |
2 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2022 | 100,00 | 100,00 |
3 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2023 | 99,91 | 99,91 |
4 | 32.04 | Kabupaten Bandung | 2024 | 99,84 | 99,84 |
Tahun | Kegiatan | Variabel | Indikator |
---|