Detail Data
Kode | DISNAKER/014 | |
Produsen Data | Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) | |
Sifat Data | Data Prioritas |
Frekuensi Data | Tahunan | |
Tgl. Input Data | 23 November 2022 | |
Tgl. Data Diperbaharui | 24 Juni 2024, Pukul 10:40 WIB |
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
Rencana Tenaga Kerja Daerah
Rencana Tenaga Kerja Daerah
Klasifikasi
-
-
Definisi
RTKD atau Dokumen Rencana tenaga Kerja Daerah bertujuan dalam menyediakan tenaga kerja yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa. RTKD diharapkan dapat mempermudah perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas dan pendayagunaan tenaga kerja, hingga peningkatan perlindunhan dan kesejahteraan para pekerja.
RTKD terdiri atas Makro (untuk 5 tahun sekali) dan Mikro (setiap bulan)
RTKD atau Dokumen Rencana tenaga Kerja Daerah bertujuan dalam menyediakan tenaga kerja yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa. RTKD diharapkan dapat mempermudah perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas dan pendayagunaan tenaga kerja, hingga peningkatan perlindunhan dan kesejahteraan para pekerja.
RTKD terdiri atas Makro (untuk 5 tahun sekali) dan Mikro (setiap bulan)
Ukuran
Persentase
Persentase
Satuan
Persen
Persen
Keterangan
Kode
DISNAKER/014
DISNAKER/014
Produsen Data
Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER)
Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER)
Sifat Data
Data Prioritas
Data Prioritas
Frekuensi Data
Tahunan
Tahunan
Tgl. Input Data
23 November 2022
23 November 2022
Tgl. Data Diperbaharui
24 Juni 2024
10:40 WIB
24 Juni 2024
10:40 WIB
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Kompilasi Produk Administrasi
Konsep
Rencana Tenaga Kerja Daerah
Rencana Tenaga Kerja Daerah
Klasifikasi
-
-
Definisi
RTKD atau Dokumen Rencana tenaga Kerja Daerah bertujuan dalam menyediakan tenaga kerja yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa. RTKD diharapkan dapat mempermudah perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas dan pendayagunaan tenaga kerja, hingga peningkatan perlindunhan dan kesejahteraan para pekerja.
RTKD terdiri atas Makro (untuk 5 tahun sekali) dan Mikro (setiap bulan)
RTKD atau Dokumen Rencana tenaga Kerja Daerah bertujuan dalam menyediakan tenaga kerja yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa. RTKD diharapkan dapat mempermudah perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas dan pendayagunaan tenaga kerja, hingga peningkatan perlindunhan dan kesejahteraan para pekerja.
RTKD terdiri atas Makro (untuk 5 tahun sekali) dan Mikro (setiap bulan)
Ukuran
Persentase
Persentase
Satuan
Persen
Persen
Keterangan
Tahun | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 |
---|---|---|---|---|---|
Rata-rata Persentase capaian terhadap proyeksi indikator dalam RTKD | 100 | 100 | 100 | 100 | 100 |